3 Oknum Anggota DPRD Medan Dilaporkan Terkait Dugaan Pemerasan

Tiga oknum anggota DPRD Medan dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar Drewshot dan Xana Billiar.

Suyarno dan Andryan mengaku telah menjadi korban dugaan pemerasan oleh tiga oknum anggota DPRD Medan. Salah satunya adalah Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Salomo Pardede dari Partai Gerindra.

Salomo dilaporkan ke Polda sesuai Laporan Andryan, tertuang dalam LP/B/582/IV/2025/ SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April. Dan laporan Suyarno, tertuang dalam LP/B/584/IV/2025/SPKT Polda Sumut tertanggal 22 April 2025.

Suyarno mengungkapkan ketika itu Salomo (Gerindra) CS datang bersama Godfrid (PSI) dan David Roni Sinaga (PDIP), mereka merupakan dari Komisi III DPRD Medan. Mereka mempertanyakan fungsi gedung sebagai gudang dipakai untuk usaha biliar.

“Jadi ditanya izinnya, kenapa gudang jadi rumah biliar, dimana izinnya? Kalau gak ada, kami minta ini disegel,” ancam Salomo Pardede CS yang diungkap Suyarno.

“Dia itu sempat menyebut angkat ke supervior kami bernama Leoni supaya tidak disegel. Leoni teruskan ke saya. Jadi saya ngomong ke SF supaya jangan disegel. Kemudian SP (Salomo Pardede) langsung melemparkan ke stafnya untuk saling tukar kontak ponsel,” ungkapnya.

Selanjutnya Suyarno dan staf Salomo Pardede (SF) berhubungan dan bertemu di Hotel Pardede membicarakan negosiasi dan nilai transaksi. Di hotel terjadi deal setoran Rp 50 juta.

“Di hotel kami menyetujui membayar yang Rp 50 juta. Dan mereka minta juga lagi bulan Rp 10 juta, saya gak sanggupi. Perusahaan kami tidak setuju, daripada begitu yaudah kami pasrah disegel saja. Akhirnya disetujui Rp 50 juta saja,” kata Suyarno.

Keesokan harinya, Suyarno berhubungan lagi dengan stafnya Salomo Pardede untuk memberi Rp 50 juta (11 Februari 2025) yang disepakati untuk setoran ‘upeti’. Mereka bertemu di Jalan Pasundan Ujung Simpang Gatot Subroto.

BACA JUGA  Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Dilaporkan ke Polda Sumut

“Ketemu sama Staf Salomo dan saya sendiri yang menyerahkan uang itu di dalam mobil (CRV putih tipe lama), seingat saya BK 1998 cuma saya lupa nomor seri belakangnya. Setelah itu gak ada masalah lagi,” ungkapnya.

Ditanya lebih rinci, Suyarno mengenal betul sosok 3 dewan dan staf yang memeras dirinya. Si Aris dikenal betul, begitu juga dua anggota dewan selain Salomo, yakni Godfried dan David Roni Sinaga.

“Saya ingat betul, wajahnya orangnya. Anggota dewan ada 3 selain SP, cirinya dewan saya tahu betul, parlente, bersih, ganteng muda, kurang lebih 30-40 lebih, yang satu 50an ya kaki pincang, parlente juga pakai cincin, kacamata. Saya kasih cash, karena takut dan kasihan karyawan kami ada 30an. Kami gak sanggup, gpp lah ditutup, gak sanggup yang bulanan 10 juta, dari pada jadi sapi perah tutup,” ungkapnya.

Saat dipastikan lewat foto dan video, Suyarno memastikan dewan yang ditunjukan lewat foto adalah Godfried dan David Roni Sinaga.

“Iya ini orangnya (Godfrid dan David Roni Sinaga),” ungkapnya melihat Instagram David Roni Sinaga.

Anggota DPRD Medan Salomo Pardede Buka Suara

Anggota DPRD Medan, Salomo Pardede yang dilaporkan sejumlah pengusaha biliar dugaan kasus pemerasan akhirnya buka suara ke publik.

Dia mengakui merasakan tekanan moral dengan berita-berita beredar negatif tentang kasus yang menyeret namanya ke ranah hukum.

“Untuk menglarifikasi atas yang selama ini berita-berita yang kurang enak saya didengar, ini lah saatnya klarifikasi menjawab pihak lain yang bertanya betul atau tidak? Selama ini saya merasakan ya moral saya tertekan lah dengan berita- berita seperti ini,” kata Salomo Pardede di Medan, Jumat (16/5/2025).

Salomo Pardede politis Gerindra ini membantah tuduhan dugaan pemerasan sesuai laporan sejumlah sejumlah pengusaha biliar (3 pengusaha) yang menyeret namanya. Dirinya juga masih menunggu proses laporan, dan sudah menggandeng kuasa hukum, Lingga.

BACA JUGA  Partai Nasdem Siap Mengkritisi Program Pemerintah Kabupaten Langkat

“Mereka buat berita kita bantah, buat di medsos kita lagi bantahan. Terakhir mereka buat LP (Laporan Polisi) kita masih menunggu. Dan jelas-jelas ada berapa LP itu kemarin mencantumkan nama Salomo Pardede yang memerintah atau apa lah itu semua saya anggap tidak benar, makanya klarifikasi saya bawa kuasa hukum saya Pak Lingga,” kata Salomo Pardede,” ujar Salomo didampingi Lingga.

Kuasa hukum Salomo Pardede, Lingga menyampaikan, terkait berita di medsos, termasuk yang buat laporan polisi ke Polda dianggap itu hak semua orang. Lingga menghormati dan mengikuti proses hukum.

“Namun kami atas berita-berita tersebut, termasuk di media sosial kami anggap sudah mengarah ke fitnah atas nama pribadi Bapak Salomo. Maka kami merasa perlu klarifikasi dan membantah berita tersebut. Yang jelas kami membantah adanya pemerasan yang dilakukan Pak Salomo terhadap tiga orang yang membuat LP tersebut.”

“Kami anggap fitnah itu sudah berlebihan. Kalau ini terus menerus dilakukan maka tidak menutup kemungkinan kami menuntut laporan hukum balik. Kalau fitnah berlanjut kami akan buat laporan polisi. Yang jelas pemerasan itu tidak pernah kami lakukan,” kata Lingga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news