5 remaja bersenjata kelewang ditangkap polisi karena membegal pengendara sepeda motor di Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, 5 remaja pelaku begal ini berinisial Imanuel (19), Randi Putra (19), Bagus (19), Kornelius (19), dan BA (17).
“Korban sedang mengendarai motor bersama teman wanitanya. Lalu, pelaku menghentikan korban,” ujar Bambang di Polsek Sunggal, Rabu (28/5/2025).
“Para pelaku mengancam korban dengan kelewang. Kemudian korban turun dan menyelamatkan diri bersama temannya,” ujarnya.
Setelah itu, 5 remaja ini membawa kabur sepeda motor korban. Korban lalu melapor ke Polsek Sunggal.
Polisi yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Imanuel pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Kapuas.
“Setelah itu tim melakukan pengembaraan di hari yang sama dan menangkap empat pelaku lainnya,” ujar Bambang.
Satu pelaku, Kornelius, dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap.
Dari hasil pemeriksaan, kelima pelaku ternyata beraksi kembali di tanggal 17 Mei 2025.
“Nah, setelah diinterogasi, ternyata para pelaku ini setelah beraksi tanggal 5, main lagi di tanggal 17. Jadi, sejauh ini diketahui mereka main di dua lokasi,” ungkap Bambang.
“Modusnya, para pelaku berkumpul di Jalan Ayahanda dan beraksi subuh-subuh. Mereka mengincar orang yang melewati lokasi tanpa CCTV,” lanjutnya.
Para pelaku mengaku sepeda motor hasil curian dijual ke daerah Tembung, dan uangnya dipakai untuk membayar utang serta berfoya-foya.
“Pengakuan pelaku uangnya dipakai untuk bayar utang. Tapi masih didalami lah,” kata Bambang.
Kini, kelima pelaku ditahan di Polsek Sunggal dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.


