Polres Samosir: Isu Pencabulan Bayi Usia 3,5 Tahun Adalah Hoaks

Polres Samosir bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AKPPKB) Kabupaten Samosir memberikan klarifikasi atas beredarnya isu dugaan pencabulan terhadap bayi berusia 3,5 bulan.

Pihak dari Polres Samosir menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar dan telah dinyatakan sebagai informasi hoaks.

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa pihaknya memang menerima laporan dari seorang ibu yang mengaku bayinya mengalami pencabulan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Samosir langsung melakukan penyelidikan sesuai prosedur.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan medis ke puskesmas, dilanjutkan dengan visum di rumah sakit. Dari hasil visum dan keterangan ahli, tidak ditemukan adanya kelainan fisik ataupun tanda-tanda kekerasan seksual pada bayi tersebut,” ungkap AKP Edward saat konferensi pers di Mapolres Samosir, Senin (5/5/2025).

Menurut Edward, laporan bermula saat sang ibu hendak membawa bayinya imunisasi ke posyandu. Namun karena posyandu batal, ia kembali ke rumah.

Di perjalanan, bayinya menangis terus-menerus hingga akhirnya dibawa ke puskesmas. Karena tidak puas dengan hasil pemeriksaan bidan, sang ibu meminta visum lanjutan di rumah sakit.

“Setelah hasil visum keluar dan tidak ditemukan bukti pencabulan, kami menggelar perkara secara internal dan memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan karena tidak ditemukan unsur pidana,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas P3AKPPKB Kabupaten Samosir, Friska Situmorang, yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum dan pendampingan terhadap korban kekerasan, namun menegaskan pentingnya penyampaian informasi berdasarkan data yang valid.

“Berdasarkan data dan hasil visum dari pihak medis, tidak ditemukan indikasi kekerasan seksual. Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegas Friska.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya, terlebih yang menyangkut anak di bawah umur.

BACA JUGA  Bawa 22 Kilogram Sabu Seorang Pria Ditangkap Polrestabes Medan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news