Irvan Tarigan Digerebek Polisi Tanah Karo Bersama 382 Paket Sabu Siap Edar

Irvan Tarigan, pria berusia 43 tahun ini harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kepemilikan 382 paket sabu siap diedarkan di Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, tanah Karo Sumatera Utara.

Irvan Tarigan ditangkap oleh Satresnarkoba, Polres Tanah Karo, pada Kamis, 8 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Menurut Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, penangkapan IT bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Atas laporan masyarakat, personel kita dari Satresnarkoba langsung melakukan penggerebekan ke kediaman pelaku. Pelaku diamankan pada Kamis kemarin sekira pukul 12.00 WIB,” ujar Eko, Senin (12/5/2025).

Irvan Tarigan
Barang bukti narkoba jenis sabu

Dalam penggerebekan tersebut, personel berhasil mendapati pelaku beserta barang bukti dari dalam rumah pelaku. Tak tanggung, barang bukti yang didapatkan oleh pelaku tersebut cukup banyak mencapai 382 paket sabu siap edar.

Dimana, pada saat penggeledahan personel menemukan ratusan paket sabu siap edar dari pengedar barang haram tersebut dari dalam tas milik Irvan Tarigan.Tak hanya ratusan paket sabu siap edar, personel juga menemukan barang bukti lainnya sebagai pendukung peran pelaku sebagai pengedar tersebut.

“Dari lokasi penggerebekan, kita temukan sebanyak 382 paket sabu siap edar dengan total berat bersih mencapai 43,91 gram. Selain itu, turut disita barang bukti lainnya berupa 14 ball plastik klip merah kosong, 10 plastik klip merah kosong, satu timbangan elektrik, dua pipet plastik runcing (sekop), dan uang tunai sebesar Rp 290.000,” ucapnya.

Saat diinterogasi, Irvan Tarigan mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

Setelah cukup bukti, selanjutnya personel langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut.

Berdasarkan perbuatannya, pelaku akan dipeesangkakan dengan pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA  Oknum Pejabat PT SGN Kebun Kwala Madu Dilaporkan ke KPK RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news