4 orang pelaku pungli ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan. Penangkapan ini menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Dalam patroli rutin yang digelar pada Senin (12/5/2025), empat pelaku pungli berhasil diamankan dari sejumlah titik rawan.
Empat pria berinisial Budiman (33), Dedek (52), Irmansyah (30), dan Surya (16) ditangkap di lokasi berbeda, yaitu Simpang Kawasan Industri Medan (KIM), Tanjung Mulia, dan Jalan Veteran Desa Helvetia.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp36.000 yang diduga hasil pungutan liar.
Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faisal, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, pelaku tertangkap tangan saat melakukan pungli dengan modus berpura-pura mengatur lalu lintas bagi pengendara truk.
Penangkapan dilakukan kepada 4 pelaku pungli ini saat tim Sat Reskrim melakukan patroli rutin di lokasi rawan. Keempat pelaku pungli tertangkap tangan sedang meminta uang dari sopir truk yang melintas,” ujar AKP Riffi.
Tak hanya itu, keempat pelaku juga menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Ini menunjukkan keterkaitan erat antara penyalahgunaan narkoba dengan aksi premanisme di lapangan. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Riffi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungannya. “Kami terus berkomitmen menindak tegas segala bentuk premanisme demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” pungkasnya


