Sejak Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur Provinsi Sumatera Utara sejak tiga bulan lalu, satu per satu mantu Jokowi ini ditinggal oleh pejabat Pemprov Sumut.
Pejabat di era Bobby Nasution ini ada yang dicopot dan juga ada yang mundur.
Baru saja, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Rahmadani Lubis, mengundurkan diri sejak 16 Mei 2025 lalu.
“Benar ada surat mundur, per 16 Mei,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, Selasa (20/5/2025).
Ia mengatakan, saat ini jabatan tersebut sudah memiliki pengganti sementara yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
“Plt-nya sudah ada, saya sendiri sementara ini,” ujarnya.
Terkait alasan pengunduran diri, Sutan menyebutkan bahwa Rahmadani memilih fokus pada pendidikan.
“Alasannya karena fokus pendidikan,” ucapnya.
Pengunduran diri ini menambah daftar perubahan struktur di lingkungan Pemprov Sumut sejak Bobby Nasution menjabat sebagai Gubernur.
Sejumlah pejabat menjadi tersangka, dicopot, dan mengundurkan diri.
Pejabat pertama yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony.
Ia dijerat kasus dugaan korupsi dalam proyek penataan situs cagar budaya Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang oleh Kejati Sumut.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus Pane, juga menjadi tersangka dalam dugaan korupsi saat masih menjabat sebagai Kadisdik Batu Bara, dengan nilai korupsi sebesar Rp 1,8 miliar.
Meski demikian, Ilyas diketahui juga telah mengajukan pensiun dari statusnya sebagai PNS.
Selain itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang, dicopot dari jabatannya karena diduga mencemarkan nama baik Gubernur Bobby.
Bobby Nasution juga mencopot Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ismael Sinaga, karena melakukan pelanggaran berat.


