Oknum Pejabat PT SGN Kebun Kwala Madu Dilaporkan ke KPK RI

Oknum pejabat PT SGN Kebun Kwala Madu dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Memajukan Sumut (APMPEMUS) bersama Gerakan Anak Medan Bersatu Sumatera Utara (GAMBESU).

Pengaduan terhadap oknum pejabat PT SGN Kebun Kwala Madu ini juga diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) bahkan ke Presiden Republik Indonesia. Laporan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi.

“Kami mendapatkan adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat Cluster Head PT SGN dan kroninya,” ujar Ketua APMPEMUS, Iqbal, Selasa (13/5/2025).

Iqbal merinci beberapa poin usai membuat laporan dugaan korupsi di KPK RI. Kelompok mahasiswa ini meminta kepada KPK RI memanggil dan menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan oknum pejabat Cluster Head PT SGN, General Manager PT SGN Kebun Kwala Madu, dan kroninya.

Meminta KPK RI memeriksa aliran dana dari oknum Asisten TMA Kebun PT SGN kepada pejabat Cluster Head PT SGN. Mendesak KPK RI untuk menetapkan tersangka jika terbukti ada penyimpangan anggaran perawatan, pemeliharaan, dan pengerjaan kebun.

PT SGN Kebun Kwala Madu

Meminta KPK RI mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif di PT SGN Kwala Madu.

Menuntut tindakan tegas terhadap pejabat PT SGN dan GM Kebun MKSO PT SGN Kebun Kwala Madu yang terbukti melakukan pelanggaran pidana maupun perdata.

APMPEMUS dan GAMBESU berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menyelamatkan Kabupaten Langkat dari praktik korupsi.

Sedangkan itu Ketua GAMBESU, Sulaiman Zuhdi Panggabean menegaskan kembali dan menduga adanya aliran dana mencurigakan dari oknum Asisten Tebang, Muat, dan Angkut (TMA) Kebun MKSO PT SGN Kwala Madu ke rekening pribadi pejabat Cluster Head PT SGN.

BACA JUGA  Bawa 22 Kilogram Sabu Seorang Pria Ditangkap Polrestabes Medan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news