4 WNI asal Binjai yang kini meminta fasilitas dari KBRI Phnom Penh agar bisa kembali ke Indonesia, ternyata WNI bermasalah.
Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Kamboja Santo Darmosumarto buka suara tentang klaim 4 WNI asal Binjai, Sumatera Utara, yang mengaku keluar dari perusahaan penipuan online.
Mereka mengaku menerima gaji bulanan, tidak dibatasi geraknya, dan tak mendapatkan kekerasan fisik.
Namun, target kerja yang ditetapkan perusahaan dianggap terlalu tinggi membuat pekerjaan sulit dilanjutkan.
Santo mengatakan KBRI Phnom Penh memberikan pelayanan kekonsuleran dan perlindungan WNI sesuai prosedur dan standar pelayanan yang diterapkan.
“Hal inilah yang membuat KBRI bisa terus menangani berbagai permasalahan yang dihadapi WNI di Kamboja yang angkanya bertambah berkali-kali lipat dalam beberapa tahun terakhir,” kata Santo, Kamis (15/5).
Santo menjelaskan KBRI Phnom Penh langsung melakukan verifikasi setelah menerima aduan pada Rabu (23/4).
Setelah itu, KBRI Phnom Penh membuat surat perjalanan laksana paspor (SPLP) pada Sabtu (26/4).
KBRI Phnom Penh juga mengajukan permohonan exit visa kepada Imigrasi Kamboja.
Santo menegaskan KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan 4 WNI asal Binjai maupun dari daerah mana pun di Indonesia.
Salah satu WNI asal Binjai, yakni CR, ternyata merupakan pelaku kambuhan yang pernah menjadi operator di bidang penipuan online di Kamboja.
Pada 2022, KBRI Phnom Penh pernah memfasilitasi kepulangan CR ke Indonesia.
Meskipun demikian, CR ternyata kembali ke Kamboja dengan paspor baru dan menjadi operator di bidang yang sama pada 2024.
Imigrasi Kamboja pun menempatkan CR di Detensi Imigrasi selama menyelesaikan pengurusan exit visa.
Di sisi lain, tiga WNI lainnya telah mengurus exit visa dan bisa kembali ke Indonesia secara mandiri.
“KBRI Phnom Penh berkomitmen melindungi WNI di Kamboja secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Santo.
Santo menjelaskan KBRI Phnom Penh tidak menoleransi perspektif yang menormalisasi keterlibatan dalam aktivitas penipuan online sebagai pekerjaan yang sah.
“Aktivitas penipuan online jelas-jelas memakan korban di tanah air,” kata Santo


