20 Persen Pelaku UMKM di Sumut Sudah Gunakan Transaksi Digital

Sebanyak 20 persen pelaku UMKM di Sumut sudah menggunakan transaksi digital atau melakukan pembayaran melalui Qris dan alat pembayaran lainnya.

“Dari total UMKM di Sumut mencapai 871.650 usaha itu, 20 persen telah menggunakan Qris atau alat pembayaran digital lainnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Naslindo Sirait di Medan, Kamis.

Dia mengatakan, pihaknya terus mendorong pelaku UMKM di Sumut agar melakukan sistem pembayaran yang sudah digital termasuk di kegiatan pameran dan lainnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dengan adanya peningkatan pembayaran menggunakan digital akan memudahkan konsumen yang membeli dan lebih aman dalam transaksi antara penjual dan pembeli.

Untuk meningkatkan itu, dia mengatakan, membentuk pola pikir UMKM bahwa digitalisasi itu mendatangkan keuntungan dalam jangka panjang karena pasar produk semakin luas.

Sebab, menurut dia, masih ada UMKM di Sumut yang melihat digitalisasi merugikan dan tidak memiliki prospek yang bagus.

Selain itu, pihaknya terus meningkatkan pelatihan terutama terkait penggunaan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce).

“Kami terus melakukan literasi kepada pelaku UMKM bahwa dengan pembayaran digital akan memudahkan mereka karena lebih aman dalam transaksi,” ucap Naslindo.

Ia menambahkan, peningkatan literasi ini juga bertujuan untuk menaikkan dari 20 persen menjadi 70 persen pelaku UMKM yang telah menggunakan alat pembayaran secara digital.

Di sisi lain, Diskop UKM Pemprov Sumut juga meningkatkan peningkatan kapasitas SDM UKM secara terus menerus melalui pelatihan, workshop, seminar dan pemantauan sehingga UKM mendapatkan etos, etika, pengetahuan dan keterampilan dalam berusaha.

Karena itu pada 2024, pihaknya telah melakukan pelatihan dengan 11 sesi dengan jumlah peserta sebanyak 600 UKM yang berasal dari Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA  Hasil Oplosan Gas Subsidi Terungkap di Deli Serdang Beroperasi 24 Jam, Dijaga Preman Bersenjata HT

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news